Roy Suryo Tolak Restorative Justice: Tak Akan Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana

- Kamis, 15 Januari 2026 | 11:25 WIB
Roy Suryo Tolak Restorative Justice: Tak Akan Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana
Roy Suryo Ogah Temui Jokowi, Tolak Ikuti Langkah Restorative Justice Eggi Sudjana

Roy Suryo Tegas Tolak Temui Jokowi untuk Restorative Justice

Paradapos.com – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, secara tegas menyatakan tidak akan mengikuti langkah rekan sesama tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, untuk menemui Jokowi guna memohon restorative justice.

"Nggak, nggak, nggak (akan bertemu Jokowi)," tegas Roy Suryo saat dikonfirmasi wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).

Roy Suryo Klaim Tak Ada Permintaan Maaf dari Pertemuan Sebelumnya

Roy Suryo mengaku telah berkomunikasi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurut penuturannya, dalam komunikasi tersebut tidak ada pembahasan mengenai permintaan maaf kepada Presiden Jokowi.

"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf. Jadi kita tunggu saja, nggak ada minta maaf-minta maaf. Ini (isu pertemuan) palsu ya, nggak ada," ujar Roy Suryo.

Ia juga menambahkan komentar terkait dampak dari langkah yang diambil kedua rekannya. "Kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang bertanya-tanya, dan sekaligus membuat satu pemikiran di kepala... budrek mereka, budrek itu pusing," sambungnya.

Jokowi Buka Suara Soal Silaturahmi dengan Eggi dan Damai

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membenarkan pertemuan silaturahmi di kediamannya di Solo dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang didampingi pengacara Elida Netty, Rabu (14/1/2026).

"Benar beliau-beliau hadir untuk silaturahmi," kata Jokowi.

Mengenai kemungkinan restorative justice, Jokowi menyatakan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya. "Semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi penyidik untuk restorative justice karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," jelas Presiden.

Dengan pernyataan tegasnya, Roy Suryo memilih jalur hukum yang berbeda dan menunggu proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi berjalan sesuai prosedur.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar