Demo Buruh Besar 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Naik ke Rp5,89 Juta dan UU Baru
PARADAPOS.COM - Aksi demonstrasi besar-besaran digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pada Kamis, 15 Januari 2026. Unjuk rasa berlangsung di dua titik vital: Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan krusial menyangkut kesejahteraan pekerja.
Tuntutan Revisi Upah Minimum DKI Jakarta
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan tuntutan utama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Buruh menuntut Gubernur DKI menaikkan UMP menjadi Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI juga diminta ditetapkan minimal 5% di atas 100% KHL.
Iqbal membandingkan biaya hidup di Jakarta yang menurut riset internasional lebih mahal dari Kuala Lumpur, Bangkok, hingga Beijing. Ironisnya, upah minimum buruh di Jakarta masih sekitar Rp5,73 juta. Data Bank Dunia dan IMF menunjukkan pendapatan per kapita Jakarta mencapai rata-rata Rp28 juta per bulan, sementara survei BPS mencatat biaya hidup sekitar Rp15 juta per bulan.
"Dalam kondisi tersebut, tidak mungkin buruh dapat hidup layak dengan upah 5–7 juta rupiah," tegas Iqbal. KSPI mendesak Gubernur DKI tidak terkungkung pada batas minimal PP Nomor 49 Tahun 2025 dan mengambil terobosan politik.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Oegroseno Bongkar Kejanggalan Prosedur dan Perbedaan Dokumen
Habib Rizieq Kritik Pandji Pragiwaksono: Jangan Lecehkan Salat di Stand-up Netflix
Menlu Sugiono: Indonesia Masuk Mode Survival, Ini Strategi Hadapi Dunia yang Semakin Abu-abu
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea