Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyindir pernyataan Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdullah meminta Noel bersikap ksatria dengan menghadapi kasusnya melalui proses hukum yang berlaku, alih-alih meminta belas kasihan.
“Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati. Sekarang Noel malah minta dikasihani. Permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk anti-korupsi,” kata Abdullah kepada Okezone, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengingatkan Noel agar tidak membuat malu Presiden Prabowo dua kali dengan permintaan amnesti tersebut. Terlebih, Noel sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lainnya, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Abdullah menambahkan, Presiden Prabowo sudah memecat Noel sekaligus mendukung KPK melanjutkan proses hukum.
“Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel. Posisi DPR juga sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni mendukung KPK melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.
Sumber: okezone
Foto: Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Okezone)
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum