PARADAPOS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan penguatan layanan kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan mendorong percepatan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perpetua H. Safanpo di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, dari Tipe D menjadi Tipe C. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan dasar yang berkualitas dan merata hingga ke pelosok negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Wapres Gibran saat melakukan kunjungan kerja ke Distrik Agats, Kabupaten Asmat, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Janji Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Asmat
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran menyempatkan diri meninjau langsung RSUD Perpetua J. Safanpo. Ia berkeliling melihat fasilitas pelayanan yang tersedia dan berdialog dengan sejumlah pasien yang tengah dirawat. Suasana di rumah sakit tersebut tampak sibuk namun penuh harap, mengingat keterbatasan alat dan tenaga medis yang selama ini menjadi keluhan utama warga setempat.
"Saya janji nanti akan ada pembangunan rumah sakit tipe C di Asmat ini, jadi nanti untuk masalah kesehatan akan kita lakukan intervensi juga," tutur Wapres Gibran di hadapan para tenaga kesehatan dan perwakilan masyarakat setempat.
Harapan Direktur RSUD Perpetua J. Safanpo
Direktur RSUD Perpetua H. Safanpo, Yenny Yokung Yong, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia meyakini bahwa kehadiran Wapres dapat mempercepat proses peningkatan kelas rumah sakit yang selama ini dinanti-nantikan. RSUD Perpetua J. Safanpo sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming di sektor kesehatan.
"Karena untuk rumah sakit kami ini, kami menanggung pembiayaan melalui dana otsus (otonomi khusus) untuk pasien-pasien dari Orang Asli Papua, khususnya orang Asmat," jelas Yenny.
Ia berharap peningkatan status rumah sakit tidak hanya berhenti pada perubahan kelas administrasi, tetapi juga diikuti dengan penambahan alat pelayanan kesehatan yang vital, seperti CT scan. Dengan begitu, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah yang memakan biaya besar dan waktu tempuh yang panjang. Hal ini dinilai krusial untuk mengurangi beban biaya rujukan yang selama ini ditanggung oleh dana otonomi khusus.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta Senin 22 Juni 2026, Imsak Pukul 04.30 WIB
Bogor Hornbills Bungkam Pelita Jaya 83-63, Samakan Kedudukan Final IBL 2026
5 Aplikasi Dracin Berbayar: Antara Peluang Cuan dan Risiko Penarikan Saldo
KA Ranggajati Resmi Beroperasi, Layani Rute Cirebon-Jember dengan Tiga Kelas