Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan

- Selasa, 09 September 2025 | 04:30 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan


Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani yang terkena reshuffle pada Senin (8/9/2025) sore.

Menkeu Purbaya pun ikut menanggapi terkait tuntutan 17 8 yang muncul dari rakyat. Tuntutan tersebut menjadi marak bahkan di media sosial.

Namun, dia menyebut tuntutan yang juga digaungkan para influencer ini merupakan suara sebagian kecil rakyat Indonesia.

"Tapi pada dasarnya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Menteri baru itu lantas mengatakan akan menggenjot pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen yang nantinya masyarakat bisa lebih sibuk mencari kerja ketimbang melakukan demonstrasi.

"Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," sebut Purbaya.

Adapun isi tuntutan 17 8 tersebut dibagi dua yakni dengan deadline satu minggu dan deadline satu tahun.

Adapun Isi Tuntutan 17 8 sebagai berikut:

Dalam 1 Minggu, Deadline 5 September
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  • Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  • Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  • Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Dalam 1 Tahun, Deadline 31 Agustus 2026
  • Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  • Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  • Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  • Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
  • Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
  • Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  • Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  • Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Sumber: suara
Foto: Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17 8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan [Suara.com/Novian]

Komentar