PARADAPOS.COM - - Politisi senior PDIP Beathor Suryadi mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu pihak yang digugat dalam kasus perdata dengan nomor perkara 456 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut diajukan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo.
Adapun, terdapat tujuh pihak yang digugat oleh Paiman di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Bareskrim Polri, Yayasan Universitas Moestopo, Eggy Sudjana, Roy Suryo, Beathor Suryadi, dan Jokowi.
“Ternyata secara diam-diam Farhat dan Paiman juga menghajar Joko Widodo dalam sidang perdata ini. Mungkin mereka punya data untuk menuntut Jokowi,” ucap Beathor kepada wartawan dikutip, Kamis (11/9/2025).
Beathor menambahkan, dalam tujuh kali persidangan di PN Jakpus, kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakup Hasibuan tidak pernah hadir dan tak pernah memberikan pernyataan resmi.
Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di publik terkait apakah surat pemanggilan tidak sampai ke pihak Jokowi atau sebagai bentuk pembangkangan.
Namun, yang membuatnya heran perkara tersebut justru mendadak dicabut dan membuat publik berspekulasi terkait munculnya dugaan pencabutan dilakukan karena khawatir data perjalanan karier Paiman yang sempat menjadi Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan ijazah Sastra UI akan dibuka ke publik.
Selain itu, Beathor menyebut ada juga yang menilai gugatan tersebut hanya sekadar manuver untuk mendapatkan kompensasi uang atau posisi politik dari Jokowi.
“Melalui perkara perdata 456 ini, Farhat Abbas seolah memanfaatkan Paiman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Entah ada setan apa di kepala Farhat Abbas sampai memasukkan nama Jokowi sebagai tergugat ke-4 dari 7 tergugat yang diajukan,” tuturnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai!
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan, KontraS Bongkar Sejumlah Bukti Mengejutkan!
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam, Ternyata Ini Alasannya!