PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Hal ini diungkap A,wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin.
Menurut dia, para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini.
Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Bila tidak segera diumumkan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Aktivis GP Ansor NU tiga periode ini mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji.
Artikel Terkait
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu