Umumnya warga NU memahami haji adalah urusan Kementerian Agama (Kemenag) dan para mitra penyelenggaranya.
“Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.
Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 2003-2008, yang juga pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah warga NU daerah hingga kampung.
Melalui media sosial terjadi perang narasi antara mereka yang mendukung proses penegakan hukum oleh KPK dan yang membela para terduga.
Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK.
Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.
Demikian pula, pembelaan terhadap para terduga bersifat emosional. Karenanya, dia meminta kepada KPK agar segera menetapkan tersangka.
“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Jadi, siapa pun yang terlibat segera dibuka dengan terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” ujarnya.
Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap BBM Terbaru
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Kaimana Papua Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana