Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aturan itu mulai diubah.
"UGM mengubahnya entah mulai kapan untuk mencocok-cocokkan punyanya Pak Jokowi yang berkacamata itu diubahlah aturan," tegas dia.
Dalam program yang sama, Wakil Ketua Umum Projo Andi Azwan dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga langsung membantah tudingan Rismon.
Andi langsung memperlihatkan salah satu ijazah yang diterbitkan UGM pada 2002.
Dalam ijazah yang ditampilkan itu, seseorang tampak menggunakan foto berkacamata di ijazah miliknya.
"Ini asli," kata Andi Azwan.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk
Kematian Terapis 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Anak
Komisaris Transjakarta Dilarang Masuk Jepang, Kecam Orasi Ancaman Gorok Leher
Oknum Polisi Tewaskan Dosen IAK Bungo: Motif Asmara, Keterlibatan Pelaku Lain Didalami