Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aturan itu mulai diubah.
"UGM mengubahnya entah mulai kapan untuk mencocok-cocokkan punyanya Pak Jokowi yang berkacamata itu diubahlah aturan," tegas dia.
Dalam program yang sama, Wakil Ketua Umum Projo Andi Azwan dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga langsung membantah tudingan Rismon.
Andi langsung memperlihatkan salah satu ijazah yang diterbitkan UGM pada 2002.
Dalam ijazah yang ditampilkan itu, seseorang tampak menggunakan foto berkacamata di ijazah miliknya.
"Ini asli," kata Andi Azwan.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.