Pilpres 2024 bisa menjadi hanya satu putaran jika salah satu paslon mendapatkan suara lebih besar dari 50% dan 20% di setengah provinsi yang ada.
Pilpres 2024 yang menawarkan tiga pasangan calon, dengan urutan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming (PRAGIB), dan Gandjar Pranowo - Mahfud MD (GAMA).
Hasil survey CSIS untuk paslon nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menyalip Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang merupakan paslon nomor tiga dengan tingkat elektabilitas sebesar 26,1 persen melawan 19,4 persen.
Dalam akhir kesimpulannya CSIS mengatakan bahwa Pilpres 2024 sangat dinamis, bisa saja hanya satu putaran namun juga bisa menjadi dua putaran.
Jika tidak ada pasangan yang memperoleh suara seperti dalam pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, maka dilaksanakan pilpres putaran kedua.
Paslon dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua berhak untuk melanjutkan Pilpres 2024 putaran kedua sedangkan paslon dengan perolehan suara terkecil cukup merelakan langkah mereka selesai disitu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: surabaya.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang