Pembahasan mengenai nasib Kementerian BUMN semakin intensif seiring dengan proses legislasi yang berjalan di DPR RI.
Isu ini bukan lagi sekadar wacana di level eksekutif, tetapi sudah masuk dalam ranah pembahasan formal para legislator.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, bahkan memberikan pernyataan yang lebih tajam.
Dalam sebuah kesempatan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini, ia mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN sangat berpotensi diubah, bahkan tidak lagi berbentuk kementerian.
Peran strategis pengelolaan BUMN, menurutnya, secara bertahap mulai diambil alih oleh Danantara.
Peluang peleburan ini, kata Bob, menjadi semakin konkret karena dua payung hukum utamanya, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dan RUU Danantara, kini tengah dibahas secara paralel dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Pembahasan yang berjalan bersamaan ini seolah menjadi karpet merah bagi skenario perubahan fundamental tersebut.
Bob Hasan menilai, ke depan, pengelolaan aset-aset raksasa milik negara dapat diorganisir dalam sebuah format badan baru yang lebih ramping dan terpusat, bukan lagi kementerian yang sarat akan nuansa politis.
Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola (governance) aset negara agar lebih profesional, efisien, dan terhindar dari intervensi kepentingan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
Sinergi Koperasi & UMKM dengan Program Gizi Nasional untuk Ketahanan Pangan
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Rp1,6 Miliar Disita
3 Jalur Alternatif Jakarta-Palembang 2024: Bandingkan Waktu & Biaya