PARADAPOS.COM - Eks Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan penunjukan Hasan sesuai dengan keputusan para pemegang saham perusahaan.
Pengangkatan Hasan sebagai komisaris diatur dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
“Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” ujar Fadjar kepada Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
Hasan Nasbi menjadi salah satu dari empat komisaris di jajaran Komisaris Pertamina.
Selain Hasan, terdapat Nanik Sudaryati Deyang, Heru Pambudi, dan Bambang Suswantono.
Susunan Komisaris Pertamina juga diisi oleh Mochamad Iriawan selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dan Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama.
Selain itu, ada Condro Kirono dan Raden Adjeng Sondaryani yang menjabat sebagai Komisaris Independen.
Profil Hasan Nasbi Komisaris Pertamina
Hasan Nasbi yang ditunjuk menjadi Komisaris Pertamina lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 11 Oktober 1979.
Dilansir dari Antara, Senin (21/10/2024), ia pernah bersekolah di SMAN 2 Bukittinggi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum
Sri Sultan HB X Doakan Regenerasi Keraton Solo, Ungkap Hubungan Erat dengan Yogyakarta
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Penuh atas Utang & Masa Depan Kereta Cepat Whoosh