“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Anak Edaward Tannur Pelaku Pembunuhan Janda Anak Satu Jalan Ditempat
Pemberian mobil ambulance ini, diharapkan dapat mendukung Korlantas Polri dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lapangan, serta memberikan solusi cepat dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rivan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritanusra.com
Artikel Terkait
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara