Harda bahkan secara pribadi menentang klausul kerahasiaan tersebut. Menurutnya, evaluasi dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan program.
"Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat... Dan kalau menurut saya kalau (evaluasi) dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki," tegasnya.
Kritik Tajam DPRD Blora: Denda Tak Wajar dan Beban Guru
Kritik yang lebih keras datang dari Kabupaten Blora.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menyoroti dua poin dalam surat perjanjian yang dinilai sangat memberatkan pihak sekolah.
Selain poin kerahasiaan, ia juga mengkritik poin kelima yang mewajibkan sekolah mengganti alat makan yang hilang seharga Rp80.000 per set.
"Poin lima terkait pergantian piring (ompreng), kalau hilang. Lah, untuk ganti rugi ya ini juga tidak wajar. Misal, ada sendok yang hilang atau peralatan yang hilang itu dendanya sampai Rp80 ribu," jelas Subroto dalam rapat audiensi di Kantor DPRD Blora, Kamis (18/9/2025) lalu.
Subroto juga mempertanyakan mekanisme penyelesaian masalah jika insiden keracunan harus dirahasiakan.
Menurutnya, klausul ini aneh karena tidak ada lembaga pengawas yang jelas di tingkat SPPG.
"Terus kemudian yang bicara itu harus siapa? Ini pertanyaannya. Karena di situ di SPPG tidak ada pengawasannya. Hampir tidak ada karena mereka SPPG itu seolah-olah dia bertanggung jawab langsung kepada BGN pusat," tuturnya.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya beban tambahan bagi para guru, seperti membersihkan alat makan dan meminta siswa membawa pulang sisa makanan agar laporan terlihat sempurna.
Hal ini, menurutnya, membuat penyedia layanan seolah-olah tanpa cela.
"Sehingga, pihak SPPG seolah-olah tidak punya dosa. Karena makanan habis dan bersih," katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lahan 16,4 Hektare di Makassar, Ingatkan Aparat Hukum
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak