Kronologi Pendidikan Fufufafa di LKBN Antara, KPU, dan Setneg Masih Saling Bertolak Belakang

- Senin, 22 September 2025 | 04:40 WIB
Kronologi Pendidikan Fufufafa di LKBN Antara, KPU, dan Setneg Masih Saling Bertolak Belakang


Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes*

Kisruh soal riwayat pendidikan tokoh yang kerap dijuluki “Fufufafa” kembali mencuat.

Dalam tulisan ini, saya konsisten menyebutnya dengan sebutan tersebut karena berdasarkan bukti teknis dan ilmiah, 99,9% akun di forum daring memang terhubung dengan dirinya.

Selain dikenal dengan gaya komunikasi yang kasar dan kerap melontarkan ujaran kebencian, akun tersebut juga tercatat aktif di sejumlah platform internasional, mulai dari media sosial, forum digital, hingga situs hiburan bermuatan dewasa.

Pola Hatespeech dan Serangan ke Tokoh Publik


Tidak berhenti di situ, Fufufafa juga sering melontarkan komentar menyerang berbagai tokoh nasional.

Dari Presiden Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Anies Baswedan, hingga sejumlah publik figur seperti Syahrini, Cinta Laura, dan Rachel Maryam.

Meski banyak unggahan yang sudah dihapus, komunitas warganet yang saya sebut BIN (Badan Intelijen Netizen) telah berhasil menyimpan tangkapan layar sebagai bukti.

Bahkan dalam siniar Bocor Alus Politik yang diunggah Tempo pada Oktober 2024, terungkap konfirmasi dari pejabat terkait bahwa akun Fufufafa benar-benar terhubung dengan individu tersebut.

Artinya, sulit untuk membantah fakta yang sudah beredar luas di ruang publik.

Data Pendidikan yang Berubah-Ubah


Selain kontroversi perilaku, riwayat pendidikan Fufufafa juga menimbulkan tanda tanya besar.

Publik sempat menemukan kejanggalan di situs resmi KPU, di mana keterangan “Pendidikan Terakhir” sempat berubah dari format aneh menjadi “S1”.

Perubahan ini menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa.

Bukti lain memperlihatkan ketidakkonsistenan. Misalnya, Surat Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud pada 2019 menyebut bahwa Fufufafa hanya menyelesaikan program pathway di University of Technology Sydney (UTS) Insearch, yang setara dengan SMK bidang akuntansi.

Padahal, sebelumnya ia diklaim lulusan Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura.

Demikian pula dengan ijazah S1 dari MDIS Singapura yang disebut bekerja sama dengan University of Bradford, UK.

Surat penyetaraan baru diterbitkan sembilan tahun setelah kelulusannya, bahkan dengan keterangan yang membingungkan soal asal institusi.

Perbedaan Versi KPU, Setneg, dan Antara


Lebih membingungkan lagi, terdapat perbedaan data antara KPU, Sekretariat Negara (Setneg), dan publikasi resmi LKBN Antara.

Di laman KPU, urutan pendidikan menunjukkan OPSS 2002–2004, dilanjutkan UTS Insearch 2004–2007, lalu MDIS 2007–2010.

Di laman Setneg, urutannya justru sebaliknya: MDIS lebih dulu, baru UTS Insearch.

Dalam publikasi Antara, malah disebut UTS setara dengan Magister (S2).

Kekacauan data ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan validitas ijazah.

Fakta Lapangan yang Terbongkar


OPSS sendiri baru berdiri resmi pada 2001. Artinya, saat Fufufafa masuk pada 2002, sekolah itu baru beroperasi satu tahun.

Sementara itu, UTS Insearch yang disebut-sebut sebagai pendidikan lanjutan, sejatinya hanyalah program persiapan menuju universitas, bukan pendidikan formal bergelar.

Anehnya, alih-alih melanjutkan ke UTS, Fufufafa justru kembali ke Singapura untuk kuliah di MDIS, yang kala itu berada di peringkat bawah institusi pendidikan di negeri tersebut.

Pendidikan Ambyar dan Perlu Audit Serius


Bila dicermati, kronologi pendidikan Fufufafa jelas tidak konsisten.

Ada perbedaan mencolok antara data KPU, Setneg, dan publikasi resmi lain.

Kondisi ini wajar jika kemudian memicu gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena diduga bertentangan dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 19 Tahun 2023 mengenai syarat pendidikan calon presiden atau wakil presiden.

Seperti pepatah Jawa, “Kacang ora ninggal lanjaran” atau dalam bahasa Inggris “Like father like son”. Artinya, kualitas kepemimpinan dan integritas seseorang akan tercermin dari rekam jejak, termasuk dari hal mendasar seperti kejujuran dalam pendidikan.

Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen – Minggu, 21 September 2025

Komentar