Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Silat Jambi, 7 Korban Diduga Jadi Sasaran
PARADAPOS.COM - Sebuah dugaan tindak pelecehan seksual hingga rudapaksa menimpa sejumlah murid di sebuah perguruan silat di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 ini kini viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Modus kejahatan yang digunakan pelaku dikabarkan mengatasnamakan proses "isi ilmu". Korban disuruh rebahan, ditutup matanya, dan diminta untuk tidak melawan atau berontak selama ritual tersebut berlangsung.
7 Murid Jadi Korban, Satu Korban Dilaporkan Hamil
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terdapat tujuh orang murid perguruan silat yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pelatih dan beberapa murid senior. Kasus ini mulai terungkap ke publik pada November 2025 lalu, setelah salah seorang korban diketahui mengalami kehamilan.
Orang tua korban dengan inisial Y (40 tahun) mengaku baru mengetahui musibah yang menimpa anaknya setelah mendapat informasi dari lingkungan sekitar. Sang anak disebut sempat berhenti latihan silat secara mendadak sejak Agustus 2025 tanpa alasan yang jelas. Setelah didesak dan ditanya lebih lanjut, korban akhirnya berani mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialaminya selama mengikuti latihan.
Berlangsung Malam Hari dengan Modus Latihan Pernapasan
Dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan kedok latihan pernapasan yang dilaksanakan pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB hingga tengah malam, di sebuah lapangan terbuka. Kondisi lokasi yang minim pencahayaan diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan aksi bejat mereka.
Para korban merupakan anak-anak dan remaja. Dari total tujuh korban, lima di antaranya telah berani melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada pihak berwajib, sementara dua korban lainnya masih dalam proses pendampingan intensif dari keluarga.
Dua Pelaku Sudah Ditahan, Dua Lainnya Masih Buron
Diduga terdapat empat orang pelaku dalam kasus ini. Dua orang di antaranya berinisial HM dan AKJ telah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Polresta Jambi. Sementara dua pelaku lain berinisial H dan N masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi. Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi bahwa dua pelaku telah diamankan. "Dua pelaku sudah diamankan, pelaku lain masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya pengawasan terhadap kegiatan ekstrakurikuler anak dan mekanisme perlindungan yang ketat di setiap lembaga pendidikan non-formal.
Artikel Terkait
Investor Unggul Metro Timur Indonusa Suntik Dana ke Otto Media Grup untuk Dukung Branding Startup
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran