Selain itu, mereka juga memiliki gelar berdasarkan klarifikasi nilai IPK. Berikut rinciannya:
- GPA 3,68 hingga 4,20 gelar First Class Honours (setara IPK 3,7 hingga 4,0 di Indonesia/Amerika)
- GPA 3,08 hingga 3,67 gelar Second Class Honours, Grade 1 (setara IPK 3,3 hingga 3,6 di Indonesia/Amerika)
- GPA 2,48 hingga 3,07 gelar Second Class Honours, Grade 2 (setara IPK 2,7 hingga 3,2 di Indonesia/Amerika)
- GPA 2,00 hingga 2,47 gelar Pass (setara IPK 2,0 hingga 2,6 di Indonesia/Amerika)
Dari penjelasan tersebut, diketahui bahwa Gibran mendapatkan kisaran IPK 2,7 hingga 3,2 karena ia diberi gelar 'Second Class Honours Second Division'.
Dian juga menjelaskan alasan ijazah Gibran diterbitkan oleh Universitas Bardford yang berbasis di Inggris, bukan MDIS yang berbasis di Singapura.
"Kampus swasta di Singapura bisa mengeluarkan ijazah sendiri sebatas diploma. Tapi jika mau mengeluarkan ijazah setara strata 1 atau S1, mereka harus kerja sama sama kampus lain di luar negeri," tuturnya, dikutip pada Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut, Dian menambahkan, "Jadi, gelarnya itu resmi dari kampus rekanan di luar negeri dan ijazahnya itu memang ada logo kampus rekanannya itu yang mengeluarkan."
Artinya, kala itu MDIS Singapura masih bermitra dengan Universitas Bardford untuk jurusan Marketing.
Kini, MDIS Singapura tidak lagi bekerja sama dengan Universitas Bardford.
Mereka bermitra dengan sejumlah universitas ternama, termasuk University of Sunderland (UK) untuk program Business & Marketing Management dan MBA, serta Teesside University dan Northumbria University.
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya