Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan merupakan orang sakti.
"Karena sudah enam tahun inkrah tapi tak kunjung dieksekusi," kata peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 1 Oktober 2025.
Diketahui, Silfester Matutina dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu di depan Mabes Polri.
Silfester juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Artikel Terkait
Polisi Olah TKP di Kantor Badan Gizi Nasional Usai Kaca Gedung Rusak, Dugaan Penembakan Diselidiki
Jaksa KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Rp7 Miliar
Rieke Diah Pitaloka Dampingi ART Korban Dugaan Penganiayaan Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana, Minta Dakwaan Pencemaran Nama Baik Dinyatakan Batal