Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tindakan tegas ini murni berkaitan dengan integritas pegawai, khususnya kasus penerimaan uang di luar wewenang.
Purbaya menegaskan, tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi lagi.
"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Langkah pemecatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk 'membersihkan' DJP dari praktik fraud oleh pegawainya sendiri. Purbaya mengirimkan pesan keras kepada seluruh jajaran pajak.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap bahwa selama kepemimpinannya sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat, dan 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
Bimo menyatakan bahwa langkah bersih-bersih ini adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak. Ia berjanji akan menjadikan DJP institusi yang lebih profesional dan humanis.
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya," ucap Bimo.
Sumber: suara
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto Fadil-Suara.com
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak di Ruang Sidang Usai Tolak Cinta Pelaku
Pengusaha Rendy Brahmantyo dan Influencer Tara Saling Lapor Terkait Dugaan Pemerkosaan di Jaksel 2017
Sopir Tanpa SIM Melawan Arah di Gunung Sahari, Mobil Rusak Dihadang Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan, Kasus Rangkap Jabatan Dihentikan Kejaksaan