PARADAPOS.COM - Harta kekayaan Maruarar Sirait yang terbaru selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatat sebesar Rp 1.554.031.909.656 atau Rp 1,55 triliun.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ara, sapaan akrabnya, pada 17 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun rincian dari total harta kekayaan Ara meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 393.261.530.000 (Rp 393,2 miliar); alat transportasi dan mesin Rp 7.652.701.000 (Rp 7,6 miliar); harta bergerak lainnya Rp 33.919.457.123 (Rp 33,9 miliar).
Kemudian, surat berharga sebesar Rp 900.223.551.910 (Rp 900,2 miliar), kas dan setara kas Rp 65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar); harta lainnya Rp 163.211.238.714 (Rp 163,2 miliar).
Di sisi lain, Ara juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.792.150.015 (Rp 9,7 miliar).
Artikel Terkait
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto
Link Viral Botol Golda 19 Detik: Fakta, Bahaya Malware & Risiko Hukum
Ray Rangkuti Kritik Keras Pernyataan Mendagri Tito Soal Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir Sumatra
Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA