Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan tidak akan ikut campur atau menanggung persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan keuangan proyek tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) atau Danantara, yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Penolakan Usulan Penangguhan Utang via APBN
Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi usulan dari Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apa pun terkait rencana restrukturisasi utang proyek kereta cepat tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa Danantara seharusnya telah memiliki kemampuan untuk mengelola kewajiban ini. "KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ," ujarnya dalam keterangan via Zoom Meeting, Jumat (10/10/2025).
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi