Purbaya juga menekankan komitmen pemerintah ke depan untuk mempertegas pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah. Hal ini penting agar risiko finansial dari sebuah proyek bisnis tidak selalu kembali menjadi beban negara. "Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah," tegasnya.
Konfirmasi Skema Business to Business
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, juga telah memastikan bahwa tidak ada campur tangan utang pemerintah dalam proyek KCIC. Ia menegaskan bahwa proyek ini murni berjalan dengan skema business to business.
Proyek KCJB dikerjakan oleh KCIC, yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya bersifat murni komersial dengan komposisi kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
"Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah," tandas Suminto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?