Silfester Matutina Dihukum Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Kesulitan Menemukan Posisinya

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Silfester Matutina Dihukum Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Kesulitan Menemukan Posisinya

Di sisi lain, Silfester Matutina sebelumnya telah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungan keduanya kini telah baik.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya pada Senin lalu.

Desakan dari Roy Suryo untuk Segera Eksekusi

Desakan agar Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi putusan terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo. Bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Roy mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan... Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/10/172104/kejagung-buru-terpidana-pencemaran-nama-baik-jk-silfester-matutina-sulit-ditemukan

Halaman:

Komentar