Tuntutan Hukuman Setimpal
Yayah meyakini bahwa aksi keji yang menimpa anaknya telah direncanakan oleh pelaku. Ia pun menuntut agar Heriyanto dihukum seberat-beratnya.
ungkapnya dengan penuh duka.
Kronologi Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani
Seperti diberitakan, Dina Oktaviani, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Heriyanto, yang telah ditangkap, mengaku membunuh Dina di rumahnya di Purwakarta dengan cara mencekik, lalu melakukan pemerkosaan, dan mengambil perhiasan serta barang berharga milik korban. Jasad Dina kemudian dibuang ke sungai di Jembatan Merah Purwakarta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, mobil, dan dua unit handphone. Karena lokasi kejadian perkara berada di Purwakarta, penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Sumber: tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Jadi Pelaku, Modus Bela Diri
Pencegahan Ke Luar Negeri Erwin: Kejari Bandung Amankan Kasus Korupsi
Komet 3I/ATLAS Capai Perihelion: Fenomena Langka dan Misteri Asal Usulnya
Pertalite Bikin Motor Brebet? Bahlil Geram, Investigasi Digelar, Pertamina Bisa Kena Sanksi & Ganti Rugi