Tuntutan Hukuman Setimpal
Yayah meyakini bahwa aksi keji yang menimpa anaknya telah direncanakan oleh pelaku. Ia pun menuntut agar Heriyanto dihukum seberat-beratnya.
ungkapnya dengan penuh duka.
Kronologi Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani
Seperti diberitakan, Dina Oktaviani, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Heriyanto, yang telah ditangkap, mengaku membunuh Dina di rumahnya di Purwakarta dengan cara mencekik, lalu melakukan pemerkosaan, dan mengambil perhiasan serta barang berharga milik korban. Jasad Dina kemudian dibuang ke sungai di Jembatan Merah Purwakarta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, mobil, dan dua unit handphone. Karena lokasi kejadian perkara berada di Purwakarta, penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Rizal Fadillah Berapi-api Minta SP3, Kuasa Hukum Minta Transparansi
Orang Terkaya Indonesia 2025: Hartono Bersaudara Kuasai Puncak dengan Rp729 Triliun
Video Viral 4 Menit 10 Detik Karyawan Pabrik Brebes: Cek Fakta dan Klarifikasi
Alat Laboratorium Teknik Sipil Terlengkap & Terpercaya | JDM Material Testing