10 Fakta Perselingkuhan Hilda Pricillya dengan Pratu Risal, Istri TNI yang Ketahuan Saat Mandi
Kisah perselingkuhan istri anggota TNI, Hilda Pricillya, dengan bawahannya sendiri, Pratu Risal Hidayat, menghebohkan lingkungan Batalyon Infanteri 725/Woroagi, Kendari. Hubungan rumah tangga Hilda dengan suaminya, Serka Muh Farid Batjo, kini berada di ujung tanduk setelah aksi perselingkuhan mereka terbongkar.
Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan
Kasus ini bermula pada 21 September 2025 ketika Serka Farid pulang dari penugasan dan menemukan notifikasi pesan mencurigakan di ponsel istrinya yang sedang mandi. Rasa curiga membawanya untuk membuka pesan tersebut, dan terungkaplah percakapan mesra antara Hilda dengan Pratu Risal yang berisi panggilan sayang, foto pribadi, hingga rencana pertemuan di hotel.
10 Fakta Penting Kasus Perselingkuhan Hilda Pricillya
1. Awal Mula Pertemuan Lewat Kegiatan Seni
Kedekatan Hilda dan Pratu Risal berawal dari latihan tari gabungan antara Persit Kartika Chandra Kirana dan prajurit Yonif 725/Woroagi. Kegiatan yang seharusnya mempererat silaturahmi justru menjadi awal hubungan terlarang mereka.
2. Komunikasi Diam-Diam Melalui Media Sosial
Penyelidikan Denpom XIV/3 Kendari mengungkap bahwa Hilda dan Pratu Risal berkomunikasi intens melalui Instagram dan WhatsApp. Hilda kerap menghapus percakapan untuk mengelabui suaminya, namun data digital di cloud berhasil ditemukan tim penyidik.
3. Tempat Pertemuan di Hotel Aprilia Kendari
Pasangan ini beberapa kali bertemu di Hotel Aprilia Kendari antara Juli hingga September 2025. Hilda kerap beralasan menghadiri kegiatan Persit, padahal diam-diam menemui Pratu Risal.
4. Pengakuan Setelah Awalnya Mengelak
Saat ditanya tentang nomor asing yang sering menghubunginya, Hilda sempat berkilah bahwa itu pesan spam. Namun ketika bukti percakapan dan foto pribadi diperlihatkan, ia akhirnya mengakui hubungan gelapnya.
5. Laporan Resmi ke Komandan
Serka Farid memilih menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini kepada komandan peletonnya. Laporan kemudian diteruskan ke Komandan Batalyon 725/Woroagi untuk diproses sesuai hukum militer.
6. Penahanan Pelaku oleh Denpom
Kepala Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan penahanan terhadap Pratu Risal. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
7. Pelanggaran Berat Etika Militer
Kasus ini termasuk pelanggaran berat dalam kode etik militer karena melibatkan hubungan tidak pantas antara prajurit dengan istri atasannya. Pratu Risal terancam hukuman pidana militer dan pemecatan tidak dengan hormat.
8. Perpisahan Tempat Tinggal
Setelah kasus mencuat, Hilda dan suaminya resmi berpisah tempat tinggal. Serka Farid meninggalkan rumah dinas satuan, sementara Hilda berada di bawah pendampingan Persit Kartika Chandra Kirana.
9. Dampak Psikologis dan Penyesalan
Hilda disebut menyesali perbuatannya, namun kepercayaan di antara keduanya sudah sulit diperbaiki. Kasus ini memberikan tekanan psikologis yang berat bagi semua pihak yang terlibat.
10. Peringatan bagi Seluruh Prajurit
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit dan keluarganya untuk menjaga kehormatan pribadi serta nama baik kesatuan.
Kasus perselingkuhan Hilda Pricillya ini kini resmi ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan menjadi perhatian serius dari pimpinan TNI untuk menjaga integritas dan disiplin prajurit.
Sumber: independenmedia
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen