Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Naik di 2026, Ini Komitmennya!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Naik di 2026, Ini Komitmennya!
Belum ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan dipertahankan.

Komitmen Pemerintah untuk Harga Rokok yang Stabil

Dalam pernyataannya di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025, Purbaya menegaskan, "Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja." Pernyataan ini memperkuat komitmennya untuk menjaga stabilitas harga di industri rokok.

Konsistensi Kebijakan Cukai dan Harga Rokok

Purbaya juga menekankan pentingnya konsistensi antara kebijakan tarif cukai dan harga jual. Menurutnya, menaikkan harga rokok sambil menahan tarif cukai adalah tindakan yang bertentangan. Ia menambahkan, "Harusnya sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang (bohong), (cukai) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan."

Strategi Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Langkah menjaga harga rokok ini juga merupakan strategi untuk mempersempit pasar rokok ilegal. Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan harga justru berisiko memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal. "Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," jelasnya.

Dukungan bagi Industri Rokok Dalam Negeri

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai ini diambil setelah pemerintah mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha menilai bahwa stabilitas tarif sangat membantu ketahanan industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Menjaga Penerimaan Negara dan Lapangan Kerja

Meski tarif cukai tidak naik, pemerintah memastikan akan menyusun strategi lain untuk menjaga penerimaan negara. Kebijakan ini dirancang tanpa mengorbankan industri dan lapangan kerja yang ada. "Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja," tegas Purbaya.

Sumber berita asli: https://rmol.id/read/2025/10/13/683029/purbaya-pastikan-tak-akan-naikkan-harga-rokok-pada-2026-

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar