Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah Palsu Terbukti
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah miliknya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" tanya Dokter Tifa.
Artikel Terkait
Heryanto Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Milik Korban
MUI Minta KPI Tindak Trans7! Tayangan Kiai Terima Amplop Dituding Hina Tradisi Ulama
MUI Minta KPI Tindak Trans7, Ini Alasan Tayangan Video Kiai Terima Amplop Dituding Menghina Pesantren
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Fakta-Fakta Kasusnya