Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Selain melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual, Heryanto juga merampas perhiasan milik korban, yaitu kalung, anting, dan cincin, untuk dijual. Fakta ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, pada Selasa (14/10/2025).
Lokasi Kejadian dan Upaya Menghilangkan Jejak
Pembunuhan tersebut ternyata terjadi di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad korban kemudian ditemukan dua hari kemudian di wilayah Curug, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang
AKP Uyun menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, perhiasan korban telah dijual oleh tersangka. Sementara itu, satu buah jam tangan milik korban dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan ini diduga dilakukan untuk menutupi jejak kejahatannya.
Polisi Periksa 13 Saksi dan Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa total 13 orang saksi, yang meliputi keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka. Diketahui bahwa istri Heryanto tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan. Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban ke sungai. Posisi keterlibatan mereka masih dalam pendalaman untuk memastikan apakah mereka terlibat langsung atau hanya mengetahui kejadian.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi juga masih mendalami tujuan penggunaan uang hasil penjualan perhiasan korban untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain di balik aksi kejam ini.
Ringkasan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani
- Pelaku: Heryanto (27).
- Korban: Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket.
- Modus: Pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampasan perhiasan (kalung, anting, cincin).
- Lokasi Pembunuhan: Rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta.
- Lokasi Temuan Jasad: Curug, Karawang.
- Status: Perhiasan dijual pelaku, jam tangan dibuang. Polisi masih mendalami kasus.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara 47 Dapur Gizi Sekolah Temukan Roti Berjamur dan Buah Berbelatung
Anies Soroti Dinasti Politik dan Kesetaraan Jelang Gugatan Larangan Keluarga Petahana di MK
SBY Soroti Negosiasi Nuklir AS-Iran dan Risiko Perang dalam Esai Terbaru
Kekerasan terhadap Mahasiswi UIN Suska Riau Ungkap Dugaan Perselingkuhan