Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Selain melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual, Heryanto juga merampas perhiasan milik korban, yaitu kalung, anting, dan cincin, untuk dijual. Fakta ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, pada Selasa (14/10/2025).
Lokasi Kejadian dan Upaya Menghilangkan Jejak
Pembunuhan tersebut ternyata terjadi di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad korban kemudian ditemukan dua hari kemudian di wilayah Curug, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang
AKP Uyun menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, perhiasan korban telah dijual oleh tersangka. Sementara itu, satu buah jam tangan milik korban dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan ini diduga dilakukan untuk menutupi jejak kejahatannya.
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding