Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN Tak Bisa Dipakai untuk Bangun Family Office Usulan Luhut

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN Tak Bisa Dipakai untuk Bangun Family Office Usulan Luhut

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak menggunakan dana APBN untuk membiayai pembangunan family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan penolakan ini menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan alokasi dan pemanfaatan anggaran negara.

Di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2025, Purbaya menyatakan, “Saya sudah dengar lama isu (family office) itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri.” Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan penggunaan APBN yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.

“Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat, nanti pas melaksananya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja,” tegas Purbaya menambahkan. Ia juga mengaku tidak terlibat dalam perencanaan family office dan masih belum sepenuhnya memahami konsep tersebut, sehingga memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Wacana pengembangan family office di Indonesia pertama kali diungkapkan oleh Luhut sejak tahun 2024, saat ia masih menjabat sebagai Menko Marves. Luhut meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik keuntungan dari kehadiran lembaga pengelola kekayaan bagi individu dan keluarga kaya ini.

Halaman:

Komentar