Mendengar pengakuan tersebut, Iptu Heri Prasetyo segera membawa keluarga tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Bantuan Kepulangan dari Polisi
Petugas kepolisian kemudian melakukan proses pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jakarta Utara. Hasil koordinasi ini memungkinkan keluarga tersebut untuk dipulangkan ke Bandung secara gratis.
"Setelah melalui proses pendataan, pihak kepolisian membantu memfasilitasi kepulangan keluarga ini melalui koordinasi dengan instansi terkait," kata Heri.
Komitmen Pelayanan Polri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. "Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan yang tulus ikhlas kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tobing menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang menekankan pentingnya pelayanan humanis, cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap permasalahan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng