Mendengar pengakuan tersebut, Iptu Heri Prasetyo segera membawa keluarga tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Bantuan Kepulangan dari Polisi
Petugas kepolisian kemudian melakukan proses pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jakarta Utara. Hasil koordinasi ini memungkinkan keluarga tersebut untuk dipulangkan ke Bandung secara gratis.
"Setelah melalui proses pendataan, pihak kepolisian membantu memfasilitasi kepulangan keluarga ini melalui koordinasi dengan instansi terkait," kata Heri.
Komitmen Pelayanan Polri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. "Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan yang tulus ikhlas kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tobing menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang menekankan pentingnya pelayanan humanis, cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap permasalahan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya
Prabowo Berencana Pangkas Drastis BUMN: Dari 1.000 Jadi Hanya 200 Perusahaan
AKP Ramli Minta Maaf: Bocor Rahasia Gaji UMR tapi Punya Jeep Rubicon 2,4 Miliar!
Waspada! Paparan Cesium-137 di Cikande Diduga Picu Lonjakan Kanker Serviks, Payudara, dan Paru-Paru