Menanggapi tragedi ini, Universitas Udayana mengambil langkah tegas. Enam mahasiswa yang terlibat dalam tindakan tidak pantas dan komentar tidak empatik terhadap kematian Timothy dikenai sanksi berat. Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu:
- Vito Simanungkalit
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
- Maria Victoria Viyata Mayos
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana
Dua lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra (BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (DPM FISIP).
Pada 17 Oktober 2025, Himapol resmi memecat keenam mahasiswa tersebut dari keanggotaan organisasi. Mereka juga dijatuhi sanksi akademik berupa nilai D untuk semua mata kuliah yang sedang diambil. Himapol menyatakan tindakan mereka sebagai "perilaku amoral yang memperdalam luka bagi keluarga dan civitas akademika." Para pelaku kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka via video dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.
Dampak Sosial dan Refleksi Bersama Pasca Tragedi
Meninggalnya Timothy memicu gelombang empati dan perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet dan mahasiswa dari kampus lain membagikan pengalaman serupa tentang perundungan di lingkungan pendidikan, serta menuntut penguatan sistem konseling kampus.
Pihak keluarga Timothy disebut telah menerima kejadian dengan ikhlas dan memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Tragedi ini menjadi pengingat kolektif bahwa bullying bukan sekadar gurauan, tetapi dapat menghancurkan mental hingga merenggut nyawa.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Meninggal Dibully, Pesan WhatsApp Mahasiswa Timothy Anugerah Ini Bikin Miris!
Mahasiswa Unud Tewas Diduga Bunuh Diri, Kronologi Lompat dari Lantai 4 Kampus Akibat Bullying
Briptu Rizka Tak Sendirian! Ayah, Ibu, dan Adik Ternyata Terlibat Pembunuhan Suami Sesama Polisi
China Setuju Lanjutkan Whoosh ke Surabaya, Asal 1 Syarat Ini Dituruti