"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ungkap Jaksa Agung.
Fokus Pemulihan untuk Kemakmuran Rakyat
Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejagung dalam pemulihan keuangan negara. Upaya ini merupakan wujud nyata penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang menimbulkan kerugian di sektor-sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegas dia.
Artikel Terkait
Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Merendahkan Martabat
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil
Gibran Dinilai Gagal Jadi Ikon Perubahan Anak Muda di Tahun Pertama Pemerintahan, Ini Kata Pengamat
140 Pegawai Ditjen Pas Dikirim ke Nusakambangan, Terungkap Dampak Kasus Ammar Zoni