Ammar Zoni mengklaim dirinya dijebak dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Kuasa hukumnya menyatakan kesiapan untuk membuktikan klaim ini di persidangan.
Jon Matias, kuasa hukum Ammar Zoni, menegaskan bahwa bukti-bukti kuat telah disiapkan untuk membela kliennya. "Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan," ujar Jon Matias saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.
Meski demikian, Jon enggan membeberkan detail bukti yang akan diajukan. "Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa," imbuhnya.
Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan disebut sangat ingin hadir langsung di ruang sidang. "Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim," kata Jon menambahkan.
Artikel Terkait
Heni Mulyani Mantan Kades di Sukabumi Senyum Lebar Usai Korupsi Uang Desa Rp 500 Juta
Refly Harun Sinyalir Prabowo Sulit Lepas dari Cengkeraman Pengaruh Jokowi
5 Bandara Era Jokowi yang Kini Sepi & Terbengkalai, Nomor 3 Cuma Bertahan 1 Tahun!
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Langkat yang Viral