Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan kesaksian tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris, termasuk yang berkaitan dengan kasus sewa kapal yang sedang disidangkan.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas. Ia menyoroti kewenangan penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Erick Thohir.
"Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi," ujarnya.
Meski dalam dakwaan disebutkan praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menimbulkan kerugian negara, Ahok membela bahwa sistem digital Pertamina di eranya sangat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.
"Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang 'kencing', saya bisa curiga," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Ahok mendorong penyidik untuk tidak berhenti pada level teknis dan mengungkap perkara ini secara lebih menyeluruh.
"Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu," kata Ahok, merujuk pada Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat presiden pada periode terkait.
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
MAKI Desak KPK Tetapkan Pemilik Maktour Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Banser Gelar Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut di Gedung KPK
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya