Sejak dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan pada 16 Oktober 2025, komunikasi dengan Ammar Zoni menjadi terhambat. Jon mengaku harus melalui prosedur permintaan izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terlebih dahulu.
Jon berharap hakim dapat memfasilitasi akses komunikasi yang lebih lancar antara pengacara dan klien. "Akses di sini, kami sebagai kuasa hukum bisa berkomunikasi dengan nyaman tanpa khawatir akan disadap atau apa ya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya