Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Propam Turun Periksa
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa seorang oknum Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, terkait kasus penuduhan terhadap pedagang es hunkue (es gabus) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Oknum polisi ini sebelumnya menuding sang pedagang menggunakan bahan spons dalam jualannya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski jenis sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Permintaan Maaf Resmi Aparat TNI-Polri
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permohonan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM?
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?
Ahok Buka Suara: Alasan Mundur dari Komisaris Utama Pertamina karena Beda Politik dengan Jokowi
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi