Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Propam Turun Periksa: Kronologi Lengkap

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:00 WIB
Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Propam Turun Periksa: Kronologi Lengkap
Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Propam Turun Periksa - Kronologi dan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Propam Turun Periksa

Kasus tudingan es gabus berbahan spons oleh oknum polisi kini ditangani Propam.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa seorang oknum Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, terkait kasus penuduhan terhadap pedagang es hunkue (es gabus) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Oknum polisi ini sebelumnya menuding sang pedagang menggunakan bahan spons dalam jualannya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).

Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski jenis sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

Permintaan Maaf Resmi Aparat TNI-Polri

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permohonan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.

Dalam pernyataannya, Ikhwan menyatakan, "Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial."

Ia menjelaskan bahwa tindakannya merupakan respons atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan keamanan pangan. "Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan," tambahnya.

Mengakui Tindakan Tergesa-gesa

Ikhwan mengakui bahwa langkah yang diambilnya terlalu cepat dan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik pedagang, Sudrajat.

"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil," ujarnya. Ia juga meminta maaf jika video yang beredar menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman masyarakat terhadap institusi TNI-Polri.

Kasus ini menyoroti pentingnya prosedur dan kehati-hatian aparat dalam menangani laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut pedagang kecil, sebelum ada bukti ilmiah yang valid.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar