Progres Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Capai 95%, Ini Konsep dan Fungsinya
Pembangunan rumah pensiun untuk Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan telah memasuki tahap penyelesaian. Proyek ini dikabarkan telah mencapai 90-95 persen pengerjaan.
Jokowi Terlibat dalam Konsep Desain Rumah Pensiun
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya turut terlibat dalam proses perencanaan konsep dan desain rumah tersebut. Ia mengaku sempat dikonsultasikan oleh arsitek sebelum proses pembangunan dimulai. "Dari arsitek, ya saya ditanya-tanya dong," ujar Jokowi saat ditemui pada Senin, 27 Oktober 2025.
Desain Rumah Pensiun Jokowi: Dua Lantai dan Banyak Pohon
Meski enggan membeberkan detail secara lengkap, Jokowi menyebutkan beberapa ciri khas rumah pensiunnya. Bangunan tersebut terdiri dari dua lantai dan tidak dilengkapi dengan pendopo. Ia juga menekankan bahwa area sekitar rumah banyak ditanami dengan pepohonan. "(Ada pendoponya?) Enggak ada. (Satu lantai?) Dua lantai," jelasnya.
Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama di Solo
Yang mengejutkan, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak berencana untuk menempati rumah hadiah dari pemerintah tersebut. Ia memutuskan untuk tetap tinggal di rumah lamanya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara No.1, Sumber, Solo. “Nggak (menempati), tetap di rumah lama. Wong sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil, ya apapun tetap senang di rumah yang lama,” paparnya.
Fungsi Rumah Pensiun: Untuk Pertemuan dan Ruang Publik?
Lantas, untuk apa rumah yang hampir rampung itu akan digunakan? Jokowi menyebutkan bahwa rumah tersebut berpotensi digunakan untuk kegiatan pertemuan atau menerima tamu. Bahkan, ada kemungkinan bangunan itu akan difungsikan sebagai ruang publik, meski rencana ini belum final. “Ya, bisa saja untuk pertemuan, pertemuan. Atau menerima tamu. (Bisa berpotensi dibuka buat ruang publik) Ya, bisa saja,” lanjut Jokowi.
Status Kepemilikan Masih di Pemerintah
Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, rumah pensiun tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah, tepatnya Kementerian Sekretariat Negara. Proses penyerahan pun belum dilakukan karena bangunan dinilai belum sepenuhnya selesai. "Saya melihat juga belum selesai,” katanya.
Ia juga menambahkan penegasan bahwa domisilinya akan tetap berada di Kota Solo dan tidak akan pindah ke Colomadu. "(Pindah domisili) Enggak, tetap di Solo," pungkasnya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai