KPK Bantah Isu Ogah Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah isu yang beredar di publik mengenai dugaan lembaga antirasuah tersebut enggan atau takut mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau yang populer disapa Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi Whoosh saat ini masih terus berprogres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menjelaskan bahwa tim KPK tengah bekerja keras mencari bukti-bukti dan petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh dengan cara yang profesional, bertujuan membuat perkara tersebut terang benderang.
KPK berjanji akan selalu memberikan pembaruan (update) secara berkala kepada publik, sebagai bentuk komitmen transparansi mereka dalam penanganan setiap perkara.
Fokus Perkara: Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh
Dugaan korupsi Kereta Cepat Whoosh ini mencuat ke publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengunggah video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
Dalam video tersebut, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Menurut Mahfud, biaya pembangunan per satu kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai $52 juta dolar Amerika Serikat. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan perhitungan di Tiongkok sendiri, yang hanya berkisar $17 juta hingga $18 juta dolar AS per kilometer.
Artikel Terkait
Haji Agus Salim dan Kisah Heroiknya Mencegah Harakiri Kapten Jepang
Misteri Silfester Matutina: Kejaksaan Dituding Setengah Hati Eksekusi Terpidana Fitnah JK, 6 Tahun Tak Kunjung Ditangkap
Banjir Semarang: Penyebab, Solusi, dan Target Bebas Banjir 2027
Kronologi Penembakan Pria Diduga ODGJ di OKU: Ancam Ledakkan Petugas hingga Tewas