KPK Buka Suara Soal Proses Hukum Whoosh: Penyidikan Korupsi Tetap Berprogres!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:25 WIB
KPK Buka Suara Soal Proses Hukum Whoosh: Penyidikan Korupsi Tetap Berprogres!

"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegas Mahfud MD, mendorong KPK untuk mendalami kasus ini.

Rangkaian respons antara kedua pihak terjadi setelah itu. KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi pada 16 Oktober 2025.

Puncaknya, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapan penuhnya untuk dipanggil KPK dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Whoosh.

Menyusul perkembangan tersebut, KPK pada 27 Oktober 2025, secara resmi mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh ini sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025, memperkuat klaim bahwa proses hukum telah berjalan lama sebelum isu ini viral.

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Layanan Kereta Cepat Whoosh

Meskipun proses penyelidikan tindak pidana korupsi sedang berjalan, KPK mengeluarkan imbauan khusus kepada masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta publik untuk tetap memakai kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” imbau Budi.

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan KPK agar proses hukum yang tengah berlangsung tidak sampai mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh operator.

Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) merupakan pemegang saham terbanyak (58,53 persen) dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang memegang 60 persen saham proyek Whoosh, sementara sisanya 40 persen dipegang konsorsium Tiongkok.

Halaman:

Komentar