Kondisi Pelaku dan Korban
Pelaku RS (35) diamankan dalam kondisi mengalami luka terbuka akibat senjata tajam. Setelah mendapat pertolongan awal di klinik, pelaku dirujuk ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk perawatan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Palalloi Maros untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Tim Satreskrim Polres Maros telah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, antara lain:
- Sebilah parang bergagang cokelat
- Dompet warna cokelat
- Sebuah ponsel biru
- Satu unit sepeda motor
Penyelidikan Berlanjut
Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya HS. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memperjelas hubungan antara korban dan pelaku serta kronologi lengkap kejadian di Taman Wisata Bantimurung ini.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia