Kondisi Pelaku dan Korban
Pelaku RS (35) diamankan dalam kondisi mengalami luka terbuka akibat senjata tajam. Setelah mendapat pertolongan awal di klinik, pelaku dirujuk ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk perawatan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Palalloi Maros untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Tim Satreskrim Polres Maros telah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, antara lain:
- Sebilah parang bergagang cokelat
- Dompet warna cokelat
- Sebuah ponsel biru
- Satu unit sepeda motor
Penyelidikan Berlanjut
Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya HS. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memperjelas hubungan antara korban dan pelaku serta kronologi lengkap kejadian di Taman Wisata Bantimurung ini.
Artikel Terkait
PPATK Beberkan Perputaran Uang Judi Online Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Banjir Jakarta Hari Ini: 53 RT Terdampak di Jaksel & Jaktim, Cipete Utara 160 cm
Wakil Bupati Pidie Jaya Lakukan Kekerasan ke Petugas Gizi, BGN Kecam
Kritik Gus Sahal: NU Kurang Terbuka, GP Ansor Beri Respons Tegas