KPK Selidiki Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kekhawatiran Hanya Kambing Hitam yang Dijerat

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:00 WIB
KPK Selidiki Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kekhawatiran Hanya Kambing Hitam yang Dijerat

KPK Selidiki Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Kekhawatiran Ada Kambing Hitam

Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, menuai kekhawatiran publik. Isu korupsi Whoosh dikhawatirkan tidak akan menyentuh aktor utama di balik proyek besar ini.

Kekhawatiran Hanya Kambing Hitam yang Dijerat

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan kekhawatirannya. Menurutnya, sangat mungkin terjadi praktik pengkambinghitaman dalam kasus ini.

"Bisa terjadi (ada yang dikambinghitamkan), itu sangat bisa terjadi. Umumnya kan selalu seperti itu, enggak akan sampai kepada elite-nya," ujar Ray Rangkuti dalam podcast Abraham Samad Speak Up, Jumat, 31 Oktober 2025.

Keterkaitan Proyek Whoosh dengan Mantan Presiden Jokowi

Kasus Whoosh ramai dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Publik menilai Jokowi merupakan pihak yang ngotot menjalankan proyek ini sejak tahun 2016 melalui konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Tradisi Penegakan Hukum di Indonesia

Belajar dari pengalaman, penegakan hukum di Indonesia dinilai tidak pernah sampai menjerat Kepala Negara. Tradisi inilah yang dikhawatirkan akan terulang dalam kasus Whoosh.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, bahkan menyebut proyek ini sebagai "proyek busuk".

"Kita enggak pernah punya tradisi menghukum, khususnya di level RI 1, RI 2," tegas Ray Rangkuti.

KPK Mulai Penyidikan Kasus Whoosh

Menjawab desakan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memulai penyelidikan kasus Whoosh sejak awal tahun 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Senin, 27 Oktober 2025. "Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun (2025)," kata Budi Prasetyo.

Penyelidikan KPK ini dinanti publik untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar