Said Iqbal Tolak Kenaikan Upah Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Said Iqbal Tolak Kenaikan Upah Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional

Kekecewaan memuncak ketika ia membandingkan kenaikan upah minim itu dengan fasilitas fantastis yang diterima anggota legislatif.

"Teman-teman lihat kan, DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan. Terus yang kita semua berjuang bareng-bareng kemarin tunjangan perumahan sampai Rp50 juta. Dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu," tandasnya.

Tuntutan KSPI dan Ancaman Mogok Nasional

Ribuan buruh dari berbagai provinsi yang tergabung dalam KSPI sebelumnya telah melakukan aksi konsolidasi menuntut kenaikan upah minimum yang layak. Said Iqbal menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang mereka tuntut adalah sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain menuntut kenaikan upah, KSPI juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Said Iqbal memberikan ultimatum tegas.

“Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” tegasnya di Jakarta Pusat.

Ia menyatakan bahwa jika dua tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kaum buruh akan melakukan stop produksi atau mogok nasional. Aksi ini berpotensi melumpuhkan hampir 5 juta buruh di lebih dari 5.000 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Mogok nasional, itu jadi bahan pertimbangan. Ya, mogok nasional itu stop produksi yang melibatkan boleh dibilang hampir 5 juta buruh di lebih 5 ribu pabrik, ya akan diperluas di luar KSPI," jelasnya.

Halaman:

Komentar