Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar. Alex Noerdin bersama beberapa pejabat dan pihak swasta diduga terlibat dalam pengaturan proyek yang menyimpang dari ketentuan hukum.
Jaksa mendakwa Alex dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Potensi Masa Hukuman yang Panjang
Dengan munculnya perkara baru di Pasar Cinde, masa hukuman Alex Noerdin berpotensi menjadi lebih panjang. Jika hakim memutus hukuman tambahan, total hukumannya bisa menembus lebih dari dua dekade. Secara sederhana, Alex Noerdin bisa baru bebas setelah berusia di atas 90 tahun jika hukuman dijalankan penuh tanpa remisi.
Proses Hukum Berlanjut
Kuasa hukum Alex Noerdin telah menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Namun proses hukum dipastikan akan berlanjut. Jika majelis hakim menerima seluruh dakwaan, persidangan akan memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Sidang ini menjadi ujian berat bagi Alex Noerdin, baik secara fisik maupun hukum. Di usia senjanya, ia harus berhadapan dengan dakwaan pasal berlapis sambil menjalani sisa hukuman yang masih panjang.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Luhut Binsar Pandjaitan Buka Suara
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Mobil Ringsek Terbakar
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Fakta, Barang Bukti Ganja & Ekstasi