Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menghadapi dakwaan baru dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Di usia 75 tahun, Alex Noerdin yang masih menjalani hukuman 9 tahun penjara, terancam hukuman tambahan hingga 20 tahun penjara.
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Sidang perdana kasus korupsi Pasar Cinde digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis (30/10/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel membacakan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Kasus korupsi Pasar Cinde ini menjadi perkara ketiga yang menjerat mantan gubernur dua periode tersebut.
Riwayat Hukuman Alex Noerdin
Alex Noerdin saat ini masih menjalani hukuman 9 tahun penjara atas dua perkara korupsi sebelumnya. Kasus pertama berkaitan dengan penyelewengan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, sementara kasus kedua mengenai korupsi jual beli gas bumi melalui PT PDPDE Sumsel.
Sejak vonis dijatuhkan pada 2022, Alex telah menjalani sekitar tiga tahun masa tahanan. Artinya, masih tersisa enam tahun masa hukuman yang harus dijalaninya.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia