Dalam kondisi emosi dan pengaruh alkohol, Ikhsan mengambil parang dan menyerang Novrianto. Korban yang mencoba kabur dikejar hingga ke kebun sawit dan akhirnya tewas dibacok.
Fakta Mencengangkan: Istri Pelaku 'Diberikan' kepada Korban
Polisi mengungkap fakta lain yang memicu percekcokan. Malam sebelum pembunuhan, Ikhsan disebutkan telah menyuruh korban untuk berbuat tidak senonoh terhadap istrinya sendiri. Pelaku merasa telah "memberikan banyak" namun kesal karena permintaan akses hotspot justru ditolak korban. Ini menjadi pemicu percekcokan yang berujung pembunuhan.
Pelaku Diamankan dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pelaku, Ikhsan, kini telah diamankan di Mapolres Siak. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi pelajaran tentang bahaya yang bisa timbul dari emosi dan pengaruh minuman keras.
Artikel Terkait
Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Air Terjun Boti TTS Usai Terpeleset Saat Berfoto
7 Sopir Tangki Pertamina Ditahan di Manggarai NTT Terkait Kasus BBM Ilegal, Ini Modusnya
Target Ekonomi 8%, Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Strategi & Kritik Kebijakan 10 Tahun Terakhir
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap BBM Terbaru