Dalam kondisi emosi dan pengaruh alkohol, Ikhsan mengambil parang dan menyerang Novrianto. Korban yang mencoba kabur dikejar hingga ke kebun sawit dan akhirnya tewas dibacok.
Fakta Mencengangkan: Istri Pelaku 'Diberikan' kepada Korban
Polisi mengungkap fakta lain yang memicu percekcokan. Malam sebelum pembunuhan, Ikhsan disebutkan telah menyuruh korban untuk berbuat tidak senonoh terhadap istrinya sendiri. Pelaku merasa telah "memberikan banyak" namun kesal karena permintaan akses hotspot justru ditolak korban. Ini menjadi pemicu percekcokan yang berujung pembunuhan.
Pelaku Diamankan dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pelaku, Ikhsan, kini telah diamankan di Mapolres Siak. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi pelajaran tentang bahaya yang bisa timbul dari emosi dan pengaruh minuman keras.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet