Kronologi Pak Tarno Ditipu Rp 100 Juta, Awalnya Ingin Beli Mobil
Pesulap legendaris Pak Tarno, yang terkenal dengan jargon "Jadi Apa Prok Prok Prok", harus mengalami insiden pahit. Ia menjadi korban penipuan yang merugikannya hingga Rp 100 juta.
Kronologi Penipuan Pak Tarno
Kuasa hukum Pak Tarno, Hendro Widodo, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Pak Tarno berniat untuk membeli sebuah mobil dan mendapatkan tawaran mencurigakan dari terduga pelaku.
"Intinya sekitar tahun 2012 Pak Tarno mau beli mobil, oleh terduga pelaku itu ditawarkan melalui dia aja," jelas Hendro Widodo, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Modus Penipuan dan Kerugian Rp 100 Juta
Karena tertarik dengan penawaran tersebut, Pak Tarno pun melakukan pembayaran. Rincian transaksinya adalah:
- Rp 50 juta dibayarkan secara tunai di rumah.
- Rp 50 juta sisanya ditransfer ke rekening pelaku.
Artikel Terkait
Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Proyek RDMP Pertamina, Penajam Paser Utara
Busa Hitam Misterius di Subang Terungkap: Bukan Awan, Ternyata Limbah Berbau?
Polri Bongkar 228 Kampung Narkoba, 118 Diantaranya Sudah Dipulihkan
Gagasan Hensat: IKN Bisa Ganti Jadi Destinasi Wisata & Konser Kelas Dunia, Ini Alasannya