Pencabutan laporan dilakukan oleh kakak kandung korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini. Proses perdamaian antara keluarga korban dan pihak tempat spa korban bekerja telah tercapai, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelapor telah mengirimkan surat pencabutan laporan karena perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor," jelas Kapolres mengenai perkembangan kasus Pejaten ini.
RTA ditemukan meninggal pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penemuan, korban mengenakan baju abu-abu berdebu dengan barang bukti selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah di sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025
Jadwal & Link Live Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Habib Jafar Kecam Narkoba & Doakan Onadio Leonardo: Tobat lo, Nad!
Waspada Penipuan Online! Kerugian Rp142 Triliun & Modus AI yang Semakin Canggih