Dukung Penuh MKD, KNPI DKI: Rahayu Saraswati Tetap Layak di DPR 2024-2029

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Dukung Penuh MKD, KNPI DKI: Rahayu Saraswati Tetap Layak di DPR 2024-2029

DPD KNPI DKI Jakarta Dukung Penuh Keputusan MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan menetapkannya tetap sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ronny Bara Pratama, mengapresiasi keputusan MKD DPR tersebut dengan menyatakan bahwa mekanisme di DPR telah berjalan dengan baik dan transparan.

"KNPI DKI menyambut baik keputusan MKD DPR tersebut. Kami menilai bahwa Rahayu Saraswati masih layak dan pantas menjadi anggota DPR RI," tegas Ronny dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ronny menambahkan bahwa Sara dikenal sebagai sosok muda yang berintegritas tinggi, berdedikasi, dan konsisten dalam memperjuangkan isu-isu perempuan, anak, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kehadiran figur muda seperti Mba Sara sangat penting bagi parlemen Indonesia untuk menjaga semangat pembaruan, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, KNPI DKI berharap keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh anggota DPR RI untuk semakin meningkatkan etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

"Kami mendukung penuh langkah MKD DPR RI dan berharap Mba Saras dapat terus melanjutkan pengabdiannya dengan semangat dan integritas demi kemajuan bangsa dan negara," pungkas Ronny.

Sebelumnya, MKD DPR RI telah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. Hasil rapat internal MKD pada Rabu, 29 Oktober 2025, memutuskan untuk menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menegaskan, "Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029."

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar