Viral di Sragen: Pria Robohkan Rumah Sendiri Usai Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV
Sebuah peristiwa luar biasa terjadi di Sragen, Jawa Tengah, dimana seorang pria nekat merobohkan rumahnya sendiri setelah mengetahui istrinya berselingkuh. Kisah ini menjadi viral di media sosial setelah video proses perobohan rumah tersebar luas.
Pria tersebut bernama Warseno (36 tahun). Dalam video yang beredar, terlihat sebuah rumah yang awalnya berdiri kokoh akhirnya rata dengan tanah setelah dihantam alat berat jenis backhoe.
Motif di Balik Pengrusakan Rumah
Ditemui di rumah orang tuanya, Warseno mengungkapkan alasan di balik keputusannya yang drastis tersebut. Tindakannya dilakukan setelah ia mendapatkan bukti kuat bahwa sang istri, yang berinisial P (36), telah berselingkuh.
"Saya tahu perselingkuhan itu dari CCTV yang saya pasang diam-diam di rumah. Dari yang saya ketahui, hubungan itu sudah berlangsung lama," ujar Warseno, seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Status Kepemilikan Rumah dan Latar Belakang Pernikahan
Warseno menjelaskan bahwa rumah tangganya dengan P telah dibina selama 18 tahun. Rumah yang dirobohkannya dibangun dengan bantuan orang tuanya, sementara tanah tempat rumah itu berdiri adalah milik sang istri.
"Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan," jelasnya dengan lirih.
Proses Perobohan Rumah dan Biaya yang Dikeluarkan
Keputusan untuk merobohkan rumah disebutkan sudah atas inisiatifnya sendiri dan telah disetujui oleh anak satu-satunya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA.
Proses penghancuran rumah dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, Warseno menyewa alat berat untuk meruntuhkan bangunan.
"Backhoe-nya saya sewa, satu hari Rp 2.200.000. Ditambah sewa dump truck Rp 600.000. Jadi total satu hari saya mengeluarkan biaya Rp 2.800.000," rincinya.
Barang-barang yang masih layak pakai ia selamatkan dan dibawa pulang. Sisa-sisa bangunan dihancurkan hingga rata.
"Dirobohkan sampai tanah lagi. Prinsipnya, dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi," tutur Warseno.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Setelah mengetahui perselingkuhan istrinya, Warseno sempat mengumpulkan orang tua dan kakak dari P untuk berdiskusi. Namun, karena rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam, ia memutuskan untuk mengembalikan sang istri ke orang tuanya.
Warseno juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Proses perceraian sudah saya ajukan, dan sekarang sedang memasuki tahap sidang kedua," pungkasnya.
Reaksi Masyarakat dan Warganet
Aksi Warseno yang viral tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet di media sosial. Banyak yang menilai langkahnya sangat ekstrem. Namun, tidak sedikit pula yang memahami keputusannya, mengingat rasa dikhianati yang ia alami setelah membina rumah tangga selama hampir dua dekade.
Kisah ini menjadi peringatan pahit tentang betapa rumit dan menyakitkannya perselingkuhan dalam sebuah rumah tangga, serta dampak emosional yang dapat memicu tindakan di luar nalar.
Artikel Terkait
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial