Waspada Penipuan Online! Kerugian Capai Rp142 Triliun dan Modus Semakin Canggih
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap fakta mencengangkan tentang kejahatan siber di Indonesia. Terhitung sejak 2017 hingga April 2025, total kerugian akibat penipuan online telah mencapai Rp142 triliun. Angka fantastis ini diungkapkan oleh Wadirres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, berdasarkan data dari Satgas PASTI.
Data dan Statistik Penipuan Online di Indonesia
Sepanjang periode tersebut, pihak kepolisian menerima 2.597 laporan polisi terkait kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.553 laporan merupakan kasus penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.
Platform yang Sering Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Siber
Pelaku penipuan online memanfaatkan berbagai platform digital populer untuk menjalankan aksinya. WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, dan beberapa aplikasi e-commerce menjadi media yang paling sering digunakan para penipu.
Modus Penipuan Online yang Semakin Beragam dan Canggih
Modus operandi para pelaku kini semakin beragam dan canggih. Mereka tidak hanya melakukan penipuan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat bukti palsu dan rekayasa wajah digital.
Berbagai modus yang terpantau antara lain:
- Phishing akun media sosial
- Investasi bodong
- Penipuan pinjaman online dan kerja paruh waktu
- Love scam
- Cyber terrorism
Artikel Terkait
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Apa Itu Orange Bonds?
Gempa M 5,1 Guncang Sarmi Papua: BMKG Konfirmasi Tidak Berpotensi Tsunami
MNC University & Disdik DKI Jakarta Perkuat Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025
Banjir Bandang New York 2025: Penyebab, Korban Jiwa, dan Dampak yang Ditimbulkan